Nintendo dan The Pokémon Company telah mengajukan gugatan terhadap Dunia Palsebuah permainan yang sebagian besar disebut sebagai “Pokemon versi Indonesia dengan senjata.” Sejak Dunia PalKetika dirilis awal tahun ini, banyak gamer yang menunjukkan kemiripannya dengan Pokémon, terutama mengomentari penampilan Pal.
Delapan bulan setelah peluncuran game tersebut, Nintendo membalas dengan menuntut Dunia Pal pengembang Pocketpair atas pelanggaran hak cipta. Konglomerat game tersebut tengah mencari putusan pengadilan atas pelanggaran tersebut, beserta ganti rugi.
Dunia Pal telah mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan atas gugatan tersebut:
Kemarin, gugatan hukum diajukan terhadap perusahaan kami karena pelanggaran paten.
Kami telah menerima pemberitahuan tentang gugatan ini dan akan memulai proses hukum dan investigasi yang sesuai terhadap klaim pelanggaran paten.
Pada saat ini, kami tidak mengetahui paten spesifik apa saja yang dituduh kami langgar, dan kami belum diberitahu mengenai rincian tersebut.